Sebelum hijahnya Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya menuju Madinah, ada dua peristiwa penting yang disebut dengan nama Baiat Aqabah I dan Baiat Aqabah II. Bai'at berarti perjanjian atau ikrar bagi penerima untuk memikul atau melaksanakan sesuatu yang dibai'atkan, dalam hal ini yaitu menegakkan ajaran Islam. Baiat pada masa Rasulullah ini terjadi di suatu tempat bernama Aqabah sehingga kemudian disebut Baiat Aqabah.
Sebelumnya pada tahun ke 11 kenabian (620 M), 6 orang dari suku Khazraj datang ke Makkah untuk berziarah. Orang-orang ini sudah mendengar tentang kenabian Nabi Muhammad sehingga ketika beliau menyampaikan dakwah Islam kepada mereka, mereka pun langsung menerimanya. Berkat 6 orang ini, Islam pun mulai tersebar di Yatsrib (Madinah) karena 6 orang tersebut menepati janji mereka terhadap Rasulullah SAW untuk mengajak seluruh saudara dan handai taulan untuk memeluk Islam.
Baiat Aqabah I
Baiat ini terjadi pada tahun ke 12 kenabian yakni pada saat musim haji tahun 621 M. Pada saat itu, 12 orang lelaki dari kaum Anshar datang menemui Rasulullah SAW di Aqabah, suatu tempat berjarak sekitar 5 km dari kota Makkah. Mereka datang untuk berbaiat (berjanji setia) kepada beliau. Peristiwa ini dikenal dengan nama Baiat Aqabah I atau Baiat an-Nisa (Baiat Perempuan), karena isinya sama dengan baiat yang dilakukan Rasulullah dengan kaum perempuan beberapa tahun kemudian sebagaimana dijelaskan dalam Q. S. Al-Mumtahanah ayat 12. Adapun isinya antara lain sebagai berikut:
"... Berbaiatlah kepadaku untuk tidak menyekutukan Allah dengan apapun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anakmu, tidak berdusta untuk menutup-nutupi apa yang ada di depan atau di belakangmu dan tidak akan membantah perintahku dalam hal kebaikan. Jika kamu memenuhi, pahalanya terserah kepada Allah. Jika kamu melanggar sesuatu dari janji itu lalu dihukum di dunia, maka hukuman itu merupakan kafarat baginya. Jika kamu melanggar sesuatu dari janji itu kemudian Allah menutupinya, maka urusannya kepada Allah. Bila menghendaki, Allah akan menyiksanya atau memberi ampunan menurut kehendak-Nya".
Ubaidah bin Shamit, sebagai salah satu di antara lelaki Anshar tersebut lalu mengatakan, "Kami kemudian berbaiat kepada Rasulullah untuk menepatinya".
Setelah berbaiat, ke 12 orang lelaki Anshar tersebut kembali ke Madinah dengan didampingi Mush'ab bin Umair yang diberi tugas oleh Rasulullah SAW untuk mengajarkan Al-Qur'an kepada penduduk Madinah. Mush'ab bin Umair adalah salah seorang sahabat Nabi yang memiliki dedikasi tinggi terhadap Islam. Ia rela meninggalkan kehidupan remajanya yang mewah demi perjuangan Islam. Atas jasanya tersebut, di kemudian hari Mush'ab juga dikenal dengan sebutan Muqri'ul Madinah (pengajar Al-Qur'an di Madinah)
Baiat Aqabah II
Selang setahun setelah peristiwa baiat aqabah pertama, yakni pada musim haji 622 M, Mush'ab kembali ke Makkah dengan membawa sejumlah orang dari kaum Anshar untuk menyatakan baiat kepada Nabi. Ia membawa 70 orang lelaki dan 2 orang perempuan yaitu Nasibah binti Ka'ab dan Asma binti Amr bin Addi. Mereka masuk ke Makkah dengan menyusup di tengah-tengah rombongan kaum musyrik Madinah yang hendak pergi haji.
Pada tengah malam di hari tasyrik, secara sembunyi-sembunyi mereka menuju ke lembah di Aqabah, lembah dimana terjadi Baiat Aqabah I pada tahun sebelumnya. Mereka datang ke tempat tersebut untuk menemui Rasulullah dan berbaiat. Baiat kedua ini kemudian disebut dengan Baiat Aqabah II atau Baiat al-Harb (Baiat Perang) karena merupakan kesediaan mereka untuk berperang bersama Nabi. Adapun isinya antara lain sebagai berikut:
"... Aku baiat kalian untuk membelaku sebagaimana kalian membela istri-istri dan anak-anakmu", demikian Rasulullah bersabda. Barra' bin Ma'rur kemudian menjabat tangan Rasulullah SAW sambil berucap, "Ya, demi Allah yang mengutusmu sebagai nabi dengan membawa kebenaran, kami berjanji akan membelamu sebagaimana kami membela diri kami sendiri. Baiatlah kami wahai Rasulullah!. Demi Allah, kami adalah orang-orang yang ahli perang dan ahli senjata secara turun temurun".
Begitulah mereka berbaiat. Jika pada baiat Aqabah pertama mereka berjanji untuk tidak menyekutukan Allah, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak mereka dan tidak berdusta, maka pada baiat kedua mereka berjanji setia untuk membela dan melindungi Rasulullah SAW.
Dari kedua peristiwa tersebut, maka tampak peran besar dari Mush'ab bin Umair. Selama 1 tahun di Yatsrib (Madinah), dengan izin Allah, Mush'ab telah berhasil mengajak penduduk kota tersebut untuk menerima cahaya Islam dengan baik. Begitu besar rasa cinta mereka kepada Allah, hingga secara sadar mereka mau berbaiat untuk membela dan mencintai Rasulullah SAW sebagaimana mereka membela diri dan keluarga mereka.
Bahkan seperti terlihat pada peristiwa Baiat Aqabah kedua, mereka juga langsung menyatakan kesediaannya untuk mengangkat senjata dan menyerang kaum kafir saat itu juga jika Rasulullah SAW menghendaki. Abbas bin 'Ubadah berkata, "Jika engkau (Rasulullah) memerintahkan kami untuk menyerang kaum kafir yang sedang sibuk melakukan haji di Mina, kami akan lakukan". Namun Rasulullah menjawab bahwa Allah belum memerintahkan untuk itu. Rasulullah pun meminta agar mereka kembali kepada keluarga dan sanak famili mereka.
Itulah sekilas tentang peristiwa Baiat Aqabah (I & II). Dilihat dari rentang terjadinya, kedua peristiwa tersebut juga merupakan peristiwa yang mengawali hijrahnya Rasulullah SAW dan kaum Muslimin ke Madinah pada bulan Juni tahun 622 M. Baca juga: Kisah Hijrahnya Rasulullah SAW ke Madinah.