image : www.peacewomen.org Mendengar istilah perdagangan manusia mengingatkan kita pada zaman dahulu, zamannya perbudakan dimana manusia diperjual belikan, yang kemudian oleh si pembeli orang tersebut dipekerjakan diberbagai pekerjaan baik menjadi pembantu rumah tangga, perkebunan dan lain sebagainnya. Fenomena perdagangan manusia saat ini kian marak terjadi di Indonesia khususnya sehingga menjadikan negara kita ini menjadi sorotan berbagai lembaga Internasional, Data yang dirilis International Organization for Migration (IOM) Indonesia tahun 2011, Indonesia menempati peringkat teratas dengan jumlah 3.943 korban perdagangan manusia. Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) mendefinisikan Trafficking sebagai: Perekrutan, pengiriman, pemindahan, penampungan, atau penerimaan seseorang, dengan ancaman, atau penggunaan kekerasan, atau bentuk-bentuk pemaksaan lain, penculikan, penipuan, kecurangan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, atau memberi atau menerima bayaran atau manfaat untuk memper