Skip to main content

Posts

Showing posts with the label dasha_semenova_000

Sejarah Perkembangan Teknologi Komunikasi di Indonesia

Secara geografis, Indonesia merupakan negara maritim yang dipisahkan oleh beribu-ribu pulau. Kondisi ini tentu menimbulkan kesulitan dalam komunikasi dan penyebaran informasi bagi kepentingan sosial, budaya, politik, ekonomi, dan pertahanan keamanan. Meskipun teknologi komunikasi seperti telepon dan telegraf telah berkembang sejak masa kolonial, namun otomatisasi sambungan telepon lokal baru mulai dirintis pada tahun 1953. Sedangkan sambungan jarak jauh baru dilakukan pada tahun 1963.  Sementara itu, hubungan ke luar negeri masih sangat tergantung pada radio telepon sampai tahun 1960-an. Oleh sebab itu, sistem komunikasi yang secara efektif dan efisien mampu menghubungkan dan menyebarkan informasi ke seluruh wilayah Indonesia maupun ke seluruh dunia belum dapat dilakukan secara maksimal.  via pixabay Dunia telekomunikasi Indonesia mengalami perubahan yang penting sejak akhir tahun 1960-an. Pembangunan jaringan telekomunikasi Nusantara yang telah dilakukan sebelumnya semakin diperluas.

3 Produk Investasi Pasar Modal Syariah dan Penjelasannya

Belakangan ini Pasar modal syariah kian marak diperbincangkan masyarakat. Tidak sedikit dari mereka yang menggeluti bidang tersebut. Produk pasar modal syariah memiliki beberapa jenis yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Transaksi syariah sangat baik diterapkan dalam berbagai transaksi khususnya di Indonesia. Sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak maka sangat familiar jika berbagai transaksi menerapkan prinsip syariah untuk memenuhi kebutuhan. Pengertian Pasal Modal Syariah Pasar modal syariah adalah suatu pasar dalam setiap transaksinya berbasis syariah yang berpegang teguh pada syariat Islam. Investasi menggunakan sistem syariah ini sangat tepat dijalankan karena dapat meminimalisir resiko.  Pasar modal syariah merupakan wadah bertemu dari pembeli (Investor) dan penjual (emiten) dari berbagai efek yang bersifat jangka panjang dengan operasional dan sistemnya tidak bertentangan pada prinsip syariat Islam. Prinsip syariah yang dimaksudkan segala kegiatan ekonomi bisnis d