Skip to main content

Posts

Showing posts with the label kan_ruchira vk

Sejarah Peristiwa Baiat Aqabah I dan II

Sebelum hijahnya Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya menuju Madinah, ada dua peristiwa penting yang disebut dengan nama Baiat Aqabah I dan Baiat Aqabah II. Bai'at berarti perjanjian atau ikrar bagi penerima untuk memikul atau melaksanakan sesuatu yang dibai'atkan, dalam hal ini yaitu menegakkan ajaran Islam. Baiat pada masa Rasulullah ini terjadi di suatu tempat bernama Aqabah sehingga kemudian disebut Baiat Aqabah.  Sebelumnya pada tahun ke 11 kenabian (620 M), 6 orang dari suku Khazraj datang ke Makkah untuk berziarah. Orang-orang ini sudah mendengar tentang kenabian Nabi Muhammad sehingga ketika beliau menyampaikan dakwah Islam kepada mereka, mereka pun langsung menerimanya. Berkat 6 orang ini, Islam pun mulai tersebar di Yatsrib (Madinah) karena 6 orang tersebut menepati janji mereka terhadap Rasulullah SAW untuk mengajak seluruh saudara dan handai taulan untuk memeluk Islam.  Baiat Aqabah I Baiat ini terjadi pada tahun ke 12 kenabian yakni pada saat musim haji tahun 621

Resiko Bisnis Minuman Kekinian Wajib Diketahui !

Bisnis minuman cukup ringan yang mampu mengahasilkan keuntungan. Berbagai jenis minuman untuk dijadikan usaha sangat beragam seperti aneka jus, kopi, es degan dan sebagainya. Usaha jenis minuman ini banyak digemari masyarakat mulai anak, remaja, dan dewasa. Selain usaha minuman diatas terdapat minuman kekinian yang beresiko. Maksudnya adalah usaha minuman yang bersifat musiman. Minuman kekinian kurang tepat untuk dijalankan karena biasanya hanya sebentar mengikuti trend. Berikut contoh usaha minuman musiman dan resikonya: 1. Minuman Thai Tea Thai tea termasuk minuman kekinian yang berlaku musiman. Menjankan usha thai tea sangat beresiko gulung tikar. Karena peminatnya akan mengalami bosan. Awal kemunculan minuman thai thea di Indonesia memang populer dan semakin lama tak terdengar lagi. 2. Minuman Milk Tea Minuman kekinian yang beresiko ialah milk tea. Usaha ini sangat cocok jika dalam usaha resto yang ada di pusat perbelanjaan. Jika usaha ini dilakukan dalam bentuk gerobak atau etalas