Sensus penduduk atau juga biasa disebut "cacah jiwa" adalah pencatatan seluruh penduduk secara serentak di suatu wilayah atau negara. Sensus penduduk memiliki tujuan utama yaitu untuk mengetahui jumlah penduduk, persebaran, dan karakteristik penduduk di suatu wilayah atau negara. Di Indonesia, kegiatan pencatatan ini biasanya dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan pada umumnya dilaksanakan setiap 10 tahun sekali.
via pixabay |
Sejarah Sensus di Dunia
Menurut penelitian para ahli, sensus penduduk tertua tercatat dilakukan oleh Bangsa Cina pada masa 4000 tahun sebelum Masehi. Sedangkan di Kerajaan Mesir Kuno, sensus telah dilakukan sejak 2500 sebelum Masehi. Pada masa itu, sensus dilakukan dengan tujuan untuk membagi tenaga kerja dalam pembangunan piramida.
Di benua Eropa, sensus pertama kali dilakukan oleh kekaisaran Romawi pada abad ke-6 sebelum Masehi untuk mengetahui jumlah penduduk, jumlah pajak yang harus dibayar, dan jumlah laki-laki dewasa yang cocok untuk mengikuti wajib militer. Sementara di benua Amerika, sensus pertama dilakukan oleh Kekaisaran Inca pada abad ke -15 M.
Sensus pada zaman modern tercatat pertama kali dilakukan pada tahun 1665 di Quebec, Kanada, dan di Swedia pada tahun 1749. Sensus di Amerika Serikat dilakukan pertama kali pada tahun 1790. Sedangkan sensus di Inggris dilakukan pertama kali pada tahun 1801.
Sejarah Sensus di Indonesia
Di Indonesia, pelaksanaan sensus pertama kali dilakukan oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda pada tahun 1930. Meski begitu, sensus di Indonesia sebenarnya sudah dilakukan puluhan tahun sebelumnya yaitu dengan kegiatan sensus lima tahunan (quuinquennia censuses) yang dilakukan sejak tahun 1880-1905.
Sensus ini dilakukan berdasarkan Ordirance of 1880 Staatsblad No. 81 tahun 1880 dan direncanakan mencakup seluruh wilayah jajahan. Namun dalam pelaksanaannya, cakupan utama sensus ini masih terbatas pada daerah-daerah di mana diberlakukan program ketenagakerjaan dan politik kontrol pemerintah Belanda, yaitu seluruh Jawa termasuk Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta. Barulah pada tahun 1930 sensus dilakukan meliputi seluruh wilayah Nusantara.
Setelah Indonesia merdeka, sensus penduduk telah dilaksanakan sebanyak enam kali yaitu pada tahun 1961, 1971, 1980, 1990, 2000, 2010, dan 2020. Seiring perkembangan teknologi, saat ini sensus juga dapat dilakukan melalui telepon dan pengisian formulir di situs internet. Hasil sensus juga dapat diolah dan dipetakan menggunakan teknologi sistem informasi geografis. (diolah dari berbagai sumber).