Skip to main content

Sejarah Lahirnya Radio Republik Indonesia (RRI) dan Radio-Radio Swasta di Indonesia

Tidak dapat dipungkiri bahwa radio merupakan salah satu media elektronik yang memiliki peran penting dalam perkembangan teknologi informasi di Indonesia. Meski kini sudah banyak dijumpai media-media elektronik lainnya, nyatanya penggemar siaran radio masih tetap ada. Bahkan stasiun-stasiun radio lokal pun kini semakin banyak bermunculan seiring dengan maraknya obat jamu herbal yang menjadi sponsornya. Yah, paling tidak keberadaan radio tetap dapat dinikmati oleh para pendengarnya. 

Ngomong-ngomong tentang radio, tentu kita tidak bisa menafikan akan peran Radio Republik Indonesia (RRI) yang menjadi pelopor keberadaan radio sebagai salah satu media elektronik di Indonesia. Radio Republik Indonesia (RRI) secara resmi didirikan pada tanggal 11 September 1945. RRI didirikan oleh para tokoh yang sebelumnya mengoperasikan beberapa stasiun radio Jepang di 6 kota. Rapat pendirian dilakukan di rumah Adang Kadarusman di Jalan Menteng Dalam Jakarta. Dokter Abdurrahman Saleh kemudian ditunjuk sebagai pemimpin umum RRI pertama. 

Selain itu, rapat tersebut juga menghasilkan suatu deklarasi yang disebut Piagam 11 September 1945. Piagam tersebut berisi 3 butir komitmen dan fungsi RRI yang dikenal dengan Tri Prasetya RRI. Pada butir ketiga merupakan refleksi dan komitmen RRI untuk bersifat netral dengan tidak memihak golongan tertentu. Hal itu merupakan dorongan bagi RRI untuk menjadi penyiaran publik lembaga yang independen, netral, mandiri, dan senantiasa berorientasi pada kepentingan masyarakat. 

gedung RRI
via okezone.com

Jika dirunut sebelum lahirnya RRI, radio sebenarnya telah digunakan sejak masa Kolonial Belanda. Sebagai upaya penyebaran informasi, didirikanlah stasiun-stasiun radio yang awalnya lebih didominasi oleh orang-orang Belanda. Dalam perkembangannya, orang-orang Indonesia pun kemudian tidak mau ketinggalan untuk mendirikan stasiun radio. Meskipun demikian, jumlah orang pribumi yang memiliki radio masih terbatas sekali. Radio hanya mampu dibeli oleh orang-orang kaya, sedangkan rakyat umumnya hanya mendengarkan siaran radio di tempat umum. Bahkan di antara mereka juga ada yang belum mengenal radio sama sekali. 

Pada masa pendudukan Jepang (1942-1945), siaran radio mendapatkan proteksi sangat ketat. Pemerintah Jepang merasa khawatir jika orang-orang Indonesia mendapatkan informasi dari siaran radio luar negeri yang memberitakan tentang posisi Jepang yang terdesak oleh pihak Sekutu. Oleh karenanya, pada masa itu radio hanya boleh didengarkan oleh orang atau kelompok tertentu saja. Hal ini mengakibatkan sebagian besar penduduk hanya dapat mendengarkan radio secara sembunyi-sembunyi. 

Lewat siaran radio, para pemimpin Indonesia dapat mengetahui berita kekalahan Jepang kepada Sekutu pada bulan Agustus 1945. Satu bulan setelah menyerahnya Jepang dan diproklamasikannya kemerdekaan, Indonesia mendirikan stasiun Radio Republik Indonesia (RRI) pada tanggal 11 September 1945. Sejak tahun 1950 sampai dengan pertengahan tahun 1970-an, siaran RRI menjadi media utama pemerintah dalam bidang informasi dan hiburan bagi rakyat Indonesia.
Dalam perkembangannya, peluncuran SKSD Palapa pada tahun 1976 juga telah mendukung siaran RRI, sehingga memungkinkan dapat diterima dengan baik di seluruh wilayah Indonesia. Kondisi ini tentu sangat mendukung karena pada tahun 1980-an, hampir sebagian besar keluarga di Indonesia telah memiliki radio di rumahnya. Oleh karena itu, masyarakat pun akhirnya dapat menyimak siaran radio dengan kualitas suara yang baik. 

Selain keberadaan RRI sebagai stasiun radio milik pemerintah, masyarakat Indonesia juga bisa mendengarkan siaran radio swasta yang banyak didirikan atas inisiatif anak-anak muda pasca terjadinya perubahan sosial politik akibat peristiwa G-30-S/PKI tahun 1965. Bahkan pada tahun 1967, pemerintah kemudian secara resmi mengakui keberadaan radio-radio swasta tersebut yang tergabung dalam Organisasi Radio Amatir Republik Indonesia (ORARI). 

Hingga kini, keberadaan radio-radio swasta ini pun semakin banyak jumlahnya dan bermunculan di beberapa daerah. Bahkan keberadaan radio-radio swasta tersebut telah menjadi saingan berat bagi RRI. Penyajian acara radio swasta yang menarik dan ditunjang oleh teknologi yang lebih canggih menjadi faktor utama masyarakat menyukainya. Meskipun begitu, baik RRI maupun radio-radio swasta, keberadaan mereka patut mendapatkan apresiasi karena telah berperan sebagai media informasi dan hiburan bagi masyarakat Indonesia.