Sebagai warga negara yang baik, memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) juga merupakan salah satu kewajiban yang mesti dipenuhi jika kita memiliki kendaraan bermotor. Kebetulan hari kemarin saya baru saja perpanjang SIM C saya yang sudah hampir habis masa berlakunya. Mengurus perpanjang SIM memang harus dilakukan sebelum masa berlaku habis karena jika sampai lewat, maka kita mesti buat baru lagi dengan prosedur pembuatan SIM baru.
Oleh karenanya, perlu kiranya sering-sering dicek masa berlaku SIM anda agar secepatnya bisa diurus perpanjang lagi sebelum masa berlakunya habis. Proses perpanjang SIM juga lebih mudah dan simpel sehingga sayang jika anda mesti buat baru lagi dengan prosedur yang mungkin lebih lama. Apalagi kini bentuk SIM terbaru telah menggunakan Smart SIM sehingga pastinya lebih keren dan multifungsi.
Bagi anda warga Kebumen yang masih kebingungan hendak mengurus perpanjangan SIM anda, pengalaman saya berikut ini mungkin bisa sedikit membantu terkait prosedur atau cara perpanjangan SIM untuk wilayah Kabupaten Kebumen. Adapun persyaratan yang perlu dibawa dari rumah antara lain yaitu sejumlah uang, SIM lama, KTP, dan fotocopy KTP 3 lembar.
1. Tes Kesehatan
Sebelum anda mendatangi gedung Satlantas Polres Kebumen, ada baiknya anda melakukan tes kesehatan terlebih dahulu sebagai salah satu persyaratan untuk buat/perpanjang SIM. Lokasinya berada di asrama polisi jl. HM Sarbini, Kranggan, Bumirejo, Kebumen. Anda yang sudah pernah membuat SIM pasti tahu lokasi tersebut. Sebelum dites, silahkan ambil nomor antrean dan tunggu panggilan.
Setelah nomor anda dipanggil, serahkan nomor antrean dan tunggu giliran untuk cek kesehatan. Prosesnya lumayan cepat, kita akan dicek oleh petugas mengenai tinggi badan, berat badan, golongan darah, tes buta warna, dll. Setelahnya, tidak sampai 5 menit Surat Kesehatan pun sudah jadi. Biayanya sekitar 60.000. Biasanya yang bikin lama adalah nunggu antreannya. Untuk itu, usahakan datang lebih awal agar belum banyak antreannya.
2. Tes Psikologi
Setelah mendapatkan SK Kesehatan, selanjutnya kita juga mesti mengikuti tes psikologi sebagai salah satu tahapan yang harus dilalui setiap pemohon SIM baru ataupun perpanjangan. Sejak beberapa bulan lalu, kebijakan tes psikologi memang telah diberlakukan sebagai bekal pemohon untuk mengambil formulir pendaftaran SIM baru atau perpanjangan. Dari gedung asrama polisi, kita balik lagi ke arah barat. Lokasinya masih di sekitar jl. HM. Sarbini, atau dari Satlantas ke arah timur, nanti di sebelah kiri jalan ada keterangan tempat untuk tes psikologi.
Siapkan 1 lembar fotocopy ktp dan uang 50.000 untuk biayanya. Selanjutnya, kita akan dipersilahkan duduk dan seorang petugas akan memberikan lembar soal + lembar jawaban dan menjelaskan cara menjawabnya. Ada 30 soal pernyataan seputar kepibadian yang mesti kita jawab dengan mencentang kolom ya atau tidak pada lembar jawaban. Setelah selesai menjawab, serahkan hasil jawaban kepada petugas di meja. Tidak butuh waktu lama, Surat Keterangan Psikologi pun sudah jadi.
3. Pembuatan SIM di Satlantas Polres Kebumen
Setelah Surat Kesehatan dan Psikologi didapat, silahkan langsung ke gedung Satlantas Polres Kebumen di jl. HM Sarbini, Mertokondo, Bumirejo, Kebumen. Sesampainya di loket dekat pintu masuk (gerbang), serahkan ktp, sim lama, fotocopy ktp 2 lembar, SK Kesehatan, dan hasil tes psikologi. Selanjutnya anda akan diberi formulir yang mesti anda isi sesuai dengan keperluan dan data identitas diri. Usahakan bawa bollpoint/ alat tulis sendiri dari rumah.
Setelah formulir selesai diisi, bawa formulir tersebut ke loket pengumpulan berkas sembari membayar biaya perpanjangan SIM C di loket BRI sebesar Rp. 75.000. Selanjutnya, silahkan antre di ruang tunggu untuk menunggu panggilan foto. Lama waktunya tergantung antrean sehingga anda musti sabar menunggu nama dipanggil. Setelah dipanggil (biasanya bersama sekitar 6-7 orang), silahkan masuk ke ruangan untuk pengambilan sidik jari, tanda tangan, dan foto. Setelahnya, silahkan duduk di luar menunggu SIM jadi.
Kurang lebih 10 menit, SIM baru pun telah jadi dan selesailah urusannya. Sebelum pulang, jangan lupa untuk mengambil KTP anda di loket pintu masuk. Selesai.
Jika langkah-langkah tersebut dipahami dengan baik, sebetulnya cukup mudah untuk mengurus perpanjangan SIM. Hanya saja, mungkin alurnya yang kadang membingungkan. Mungkin saja prosedurnya akan berbeda lagi di lain waktu nanti. Untuk itu, ada baiknya anda bertanya kepada petugas atau orang lain jika masih bingung. Ohya, mungkin akan ada banyak Calo saat anda hendak mengurus SIM. Menurut saya, sebaiknya urus sendiri biar lebih tahu dan pengalaman. Atau jika sibuk, anda juga bisa mengurusnya lewat fasilitas SIM keliling atau via online yang telah tersedia. Semoga bermanfaat.